Struktur Organisasi SMA MBOYAK



Dalam melakukan pengelolaan suatu sekolah, Kepala Sekolah dan wakil – wakilnya mempunyai tugas sebagai berikut :
1.      Kepala Sekolah
Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekolah, baik kedalam maupun keluar, yaitu :
a)      Penyelenggaraan program kerja sekolah, meliputi :
·         Penyusunan program kerja sekolah.
·         Pengawasan proses belajar mengajar, pelaksanaan dan penilaian proses dan hasil belajar serta bimbingan dan konseling ( BK ).
b)      Pembina kesiswaan.
c)      Pelaksanaan bimbingan dan penilaian bagi guru serta tenaga kependidikan lainnya.
d)     Penyelenggaraan administrasi sekolah meliputi administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.
e)      Pelaksanaan hubungan sekolah dengan lingkungan dan atau masayarakat.

2.      Wakasek Kurikulum
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Berikut tugas – tugasnya :
a)      Menyusun pembagian tugas guru.
b)      Mengelola kegiatan belajar mengajar.
c)      Menyusul jadwal evaluasi.
d)     Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kurikulum.
e)      Menyusun pelaksanaan UAS dan UAN.
f)       Menyusun instrumen kegiatan belajar mengajar.
g)      Menyusun kegiatan ekstrakulikuler.

3.      Wakasek Kesiswaan
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan membidangi urusan kesiswaan, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain :
a)      Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuker.
b)      Perngadaan pengarahan dan pembina kegiatan OSIS.
c)      Pembuatan dan pengawasan pelaksanaan tata tertib sekolah.
d)     Penginventarisasian absensi dan pelanggaran – pelanggaran.
e)      Pembina dan pelaksana kegiatan 5-K.
f)       Penilaian terhadap siswa untuk mewakili sekolah terhadap kegiatan diluar sekolah.
g)      Perencanaan kegiatan setelah siswa lulus

4.      Wakasek Sarana
Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana membidangi sarana dan prasarana, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain:
a)      Inventarisasi barang, terdiri atas :
·         Mencatat alat / barang yang masuk.
·         Mencatat alat laboratorium yang masuk.
·         Mencatat alat peraga.
b)      Pengadaan sarana dan prasarana olahraga.
c)      Pendayagunaan sarana dan prasarana.
d)     Penyusunan anggaran sekolah.
5.      Wakasek Humas
Wakil Kepala Sekolah Humas membidangi hubungan masyarakat, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain :
a)      Membina kerjasama dengan masyarakat.
b)      Membantu pelaksanaan tugas BP3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar